"Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan membayar denda sebesar Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan," kata JPU Hajita dihadapan Majelis Hakim di Ruang Garuda 2 PN Surabaya. …
Terdakwa Ivan Kristanto Divonis 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Korban Kecewa
Usai sidang berakhir dan ditutup, Kuasa hukum korban (pelapor) Nadia Dwi Kristanto, Advokat Utcok Jimmi Lamhot,SH menyatakan kekecewaannya didepan sejumlah wartawan atas putusan hakim yang dianggap ringan.…